WahanaNews.co | Seluruh
personel yang akan terlibat dalam penyelenggara Pilkada di Kabupaten Blora
mengikuti rapid test, yang dilaksanakan sejak 9 hingga 24 November 2020.
Baca Juga:
Tunggakan Tembus Rp 40 Miliar, Bupati Blora Siapkan Operasi Door to Door Pajak Kendaraan
Rapid test bagi penyelenggara Pilkada Blora tersebut
menyasar sekitar 20 ribu orang, yang meliputi Petugas Pemilih Kecamatan (PPK),
Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),
dan petugas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS).
Hingga saat ini, sudah sebanyak 8.827 orang penyelenggara
Pilkada di Blora yang mengikuti rapid test. Dari jumlah tersebut, 230 orang
dinyatakan reaktif, sementara sebanyak 8.597 orang, non reaktif.
"Yang reaktif 230 orang, non reaktif 8.597 orang.
Jumlah tersebut diketahui setelah dilakukan rapid test," ujar Plt Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Henny Indriyanti, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga:
Polres Blora: Korban Meninggal Kecelakaan Lift Crane RS PKU Jadi Lima Orang
Henny mengatakan bahwa rapid test bagi penyelenggara Pilkada
tersebut diikuti Petugas Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara
(PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas ketertiban
di tempat pemungutan suara (TPS), sementara pelaksanaannya melibatkan puskesmas
di setiap kecamatan di Kabupaten Blora, yang pelaksanaannya dilakukan sejak 9
November 2020 lalu.
"Bagi yang dinyatakan reaktif, kontan harus menjalani
isolasi mandiri dan dilaksanakan tes lanjutan," kata Henny.
Sementara itu, Komisioner KPU Blora Syaiful Amri mengatakan,
rapid test bagi penyelenggara Pilkada dijadwalkan sejak 7 sampai 24 November
2020. Jika memang ada yang terbukti reaktif, maka masih ada waktu untuk isolasi
mandiri sampai pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020.
Menurutnya, rapid test kali ini berbeda dengan rapid yang
sebelumnya dilakukan kepada petugas pencocokan dan penelitian (coklit) daftar
pemilih. Sebab, saat itu ketika ada yang reaktif maka akan langsung diganti.
Sementara rapid test kali ini ketika ada yang reaktif maka harus menjalani
isolasi.
"Yang sekarang tidak ada ketentuan kalau reaktif
langsung diganti," ujar Amri.
Sekadar diketahui bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Blora akan digelar pada 9 Desember 2020 nanti dengan 3 pasangan calon yakni
Calon Nomor Urut 1, pasangan Dra. Dwi Astutiningsih - Riza Yudha Prasetia,
S.Hut (didukung Demokrat,.Golkar dan Hanura yang memiliki 10 kursi di DPRD). kemudian
Calon Nomor Urut 2, pasangan H Arief Rohman MSi - Tri Yuli Setyowati ST MM
(didukung PKB, PDIP, PKS, Perindo yang memiliki 21 kursi di DPRD). Dan Calon
Nomor Urut 3, pasangan Dra Hj Umi Kulsum - Agus Sugiyanto SE (didukung Nasdem,
Gerindra, PPP yang memiliki 14 kursi di DPRD. [qnt]