WahanaNews.co | Wanita
berinisial AR mengadu ke Badan Kehormatan (BK), karena sudah dihamili anggota
DPRD Jeneponto fraksi Gerindra, Khadaffi, dan menuntut tanggung jawab. Akhirnya,
wanita tersebut dinikahi Khadaffi.
Baca Juga:
Kalapas Batang Watanpone Diperiksa Kemenkumham Buntut Kasus Brankas Narkoba UNM
Pernikahan itu berlangsung pada Sabtu (17/4) lalu. Imam Desa
Pallantikang, Jeneponto, M Sagir, adalah orang yang menikahkan keduanya.
"Sudah saya nikahkan kemarin tanggal 17 April menjelang
Magrib. Perempuan ini menikah dengan anggota DPRD itu, Khadaffi," kata M
Sagir saat dimintai konfirmas.
Pernikahan Khadaffi dan AR itu, kata Sagir, sah secara hukum
dan agama. Selain administrasi pernikahan dilengkapi, saksi dari kedua mempelai
juga hadir.
Baca Juga:
Usai Massa OTK Serang Polres Kasdam Hasanuddin Merapat ke Jeneponto
"Ini sah kok, ini nikah resmi keduanya, baik secara
agama dan hukum, sah semuanya," ucap dia.
Saat pernikahan, AR mengenakan baju bodo khas daerah Bugis.
Khadaffi menikahi AR dengan maskawin berupa sepetak tanah dan uang tunai Rp 30
juta.
"Yang saya tahu kita hanya menikahkan. Maskawin satu
petak tanah kering dan uang belanja perkawinan Rp 30 juta katanya, karena saya
tidak lihat itu (uang)," tuturnya.
Peristiwa ini bermula saat BK DPRD Jeneponto menerima aduan
dari seorang wanita bahwa dia dihamili oleh seorang anggota dewan. Pelapor
mengaku dihamili oleh legislator dari Fraksi Gerindra itu.
"Iya betul, ada aduan masuk. Kalau saya baca itu si
perempuan ini yang memasukkan surat," kata Wakil Ketua Badan kehormatan
DPRD Jeneponto Awaluddin Sinring.
Dalam aduan itu, pelapor meminta tanggung jawab anggota
dewan. BK pun mengklarifikasi kepada Kadaffi yang menjadi terlapor.
"Sementara BK mau rapat untuk klarifikasi semua antara
pengadu dan teradu. Iya benar dari Gerindra. Isi suratnya minta tanggung jawab
karena ada indikasi dia hamil katanya sama yang teradu," terangnya.
Sekretaris Gerindra Sulsel Darmawangsa Muin juga mengaku
telah mendapatkan informasi pelaporan itu. Saat itu, Gerindra berkirim surat ke
Kadaffi agar memberikan klarifikasi.
"Saya sudah follow-up panggil ke DPD, sudah luncurkan
surat untuk klarifikasi. Kita tidak langsung menuduh orang kan. Nanti dua sisi
yang melapor dan terlapor, karena menyangkut harkat orang juga baik dari
perempuannya atau dari anggota DPRD nya karena ada jabatan yang melekat,"
ucapnya.
"Intinya, harus klarifikasi dulu. Kalau di belakang
terbukti penyelidikan polisi, tentu kita teruskan ke DPP," imbuh Muin. [qnt]