WahanaNews.co | Kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja, Jakarta Utara, terbakar. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan adanya kelalaian kerja dalam kebakaran tersebut.
"Ya kemarin jam 5 saya ke sana bersama dengan kapolres. Intinya itu adalah kelalaian kerja," ujar Heru Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga:
Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru pada 2027, Cek Lokasi Lengkapnya
Heru Budi menambahkan pihaknya meminta Dinas Citata segera memperbaiki pekerjaan di Masjid JIC tersebut.
"Dan tadi pagi sistem pembangunan terkait dengan proses itu, termasuk Dinas Citata, itu kami minta segera diperbaiki," katanya.
Kebakaran di Masjid Jakarta Islamic Center terjadi pada Rabu (19/10) pukul 15.23 WIB. Titik api berasal dari kubah masjid.
Baca Juga:
Tarif Transjakarta Rp3.500 Masih Bertahan, DKI Subsidi Hingga Rp3,75 Triliun
"Sumber api berasal dari kubah masjid," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristanto, dalam keterangannya, Rabu (19/10).
Sedang Dilakukan Renovasi
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mendapat informasi ada renovasi pada bagian kubah sebelum terjadi kebakaran di Masjid Jakarta Islamic Center tersebut.