Kecepatan layanan yang belum stabil saat beban meningkat,
Mekanisme pengaduan masyarakat yang belum sepenuhnya responsif,
Baca Juga:
Kemenperin dan Pemkab Pinrang Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Daya Saing Industri Daerah
Persoalan perkotaan seperti sampah, banjir, kemacetan, dan kualitas udara.
“Empat isu ini tidak bisa ditangani secara parsial. Kita butuh sinergi lintas OPD, kerja wilayah yang adaptif, dan kolaborasi nyata dengan masyarakat,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti hasil survei tersebut, Wali Kota Farhan menetapkan lima arah strategis bagi seluruh jajaran Pemkot Bandung:
Baca Juga:
Kemenperin Siapkan IKM Alat Makan Keramik Penuhi Sertifikasi Halal
Menjadikan hasil SKM sebagai dasar kebijakan. Setiap OPD diwajibkan menindaklanjutinya dengan rencana aksi perbaikan yang terukur.
Meningkatkan efisiensi layanan publik. “Gunakan teknologi digital seperti tanda tangan elektronik dan antrean daring agar warga tak perlu datang berulang kali ke kantor,” ujar Farhan.
Menyempurnakan sistem pengaduan masyarakat. Semua kanal seperti Lapor!, WhatsApp, dan 112 akan diintegrasikan dalam satu platform dengan batas waktu tanggapan maksimal H+1.