WahanaNews.co | Pentolan
separatis Papua Barat, Benny Wenda dan komplotannya mengumumkan pembentukan
kabinet sebagai bagian dari pemerintahan sementara.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Aksi Benny Wenda ini bertujuan melemahkan kekuasaan
Indonesia atas wilayah Papua Barat .
Wenda, yang sampai saat ini bersembunyi di Oxford, Inggris,
merupakan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Kelompok
itu telah mendirikan pemerintahan sementara versi mereka sendiri pada bulan
Desember tahun lalu, di mana Wenda menjadi presiden sementara.
Sekarang, kelompok itu telah membentuk kabinet dengan 12
departemen termasuk Kementerian Urusan Luar Negeri dan Pertahanan.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Ke-12 departemen ala Benny Wenda dan komplotannya itu antara
lain: Departemen Luar Negeri, Departemen Lingkungan dan Kebijakan Hijau Negara,
Departemen Dalam Negeri, Departemen Hak Semua Makhluk dan Keadilan, Departemen
Urusan Politik, Departemen Urusan Indonesia, Departemen Urusan Melanesia,
Departemen Urusan Wanita, Departemen Sosial dan Budaya, Departemen Kepolisian,
Departemen Pertahanan, dan Departemen Keuangan
Wenda mengatakan departemen-departemennya bekerja di bawah
tanah untuk merusak aturan Indonesia dari dalam provinsi Papua Barat.
"Kami bergerak menuju pembentukan negara baru di dalam
Papua Barat berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan perlindungan
lingkungan," kata Benny Wenda kepada Pacific Beat bagian dari ABC.net.au,
Senin (3/5/2021).
"Hak semua makhluk akan menjadi inti agenda kabinet
baru kami. Prioritas nomor satu kami adalah memastikan kelangsungan hidup
orang-orang kami dan budaya kami serta lingkungan kami," ujarnya.
"Cukup sudah dan dunia harus mendukung otoritas
alternatif di Papua Barat," katanya.
Langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya perseteruan
antara kelompok separatis dan pasukan keamanan Indonesia, setelah pemerintah
Indonesia menyatakan separatis Papua sebagai kelompok teroris.
"Kita perlu meyakinkan dunia, khususnya saudara dan
saudari kita di Pasifik. Kami berhasil melobi di Kepulauan Pasifik mengakui
perjuangan kami," klaim Wenda.
Sekadar diketahui, Resolusi Majelis Umum PBB 2504 tahun 1969
sudah tegas mengakui wilayah Papua milik Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga pernah menegaskan
bahwa tidak ada lagi pembahasan isu Papua dalam forum PBB dan Resolusi 2504 PBB
sudah final. [dhn]