WAHANANEWS.CO, Jakarta- Aktivis Jakarta, Rio Putra menyebut, insiden meninggalnya tiga pekerja saat melakukan pekerjaan di gorong-gorong proyek perpipaan di Jakarta perlu disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak serta-merta menjadi tanggung jawab langsung PAM Jaya karena para pekerja merupakan bagian dari perusahaan pelaksana, yakni PT Moya Indonesia.
Baca Juga:
Mengkaji Unsur Force Majeure dalam Kasus Tewasnya Tiga Pekerja PT Moya di Gorong-Gorong Proyek Pipa Air Bersih
Rio menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, pemilik pekerjaan dan perusahaan pelaksana memiliki pembagian tanggung jawab yang berbeda, terutama terkait aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Para pekerja yang menjadi korban merupakan tenaga kerja dari PT Moya sebagai pelaksana pekerjaan. Untuk itu, tanggung jawab langsung terhadap penerapan standar keselamatan kerja berada pada perusahaan yang mempekerjakan mereka," ujar Rio, Rabu (15/7/2026).
Ia menilai tuntutan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal yang meminta Direktur Utama PAM Jaya dicopot merupakan pernyataan yang berlebihan dan tidak didasarkan pada pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.
Baca Juga:
PLN Pastikan Pasokan Listrik Tetap Lancar Saat Pemeliharaan Gardu Listrik PAM Jaya
Rio juga mempertanyakan kenapa Said Iqbal justru tidak menyuarakan agar para petinggi PT Moya Indonesia untuk mumdur dari jabatannya. Ia juga menyarankan agar Said Iqbal juga melakukan tabayyun kepada pihak PAM Jaya agar memahami konstruksi persoalam secara utuh sebelum memberikan keterangan kepada publik.
"Setiap musibah tentu harus diusut secara menyeluruh. Namun, tidak tepat apabila lan
gsung menyimpulkan bahwa pimpinan PAM Jaya harus dicopot sebelum hasil investigasi selesai. Penilaian harus didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan asumsi atau tekanan opini publik," terangnya.