WahanaNews.co | Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi meminta masalah pencemaran akibat debu batu bara di sekitar Marunda, Jakarta Utara, diinvestigasi secara menyeluruh.
Pasalnya, di area Kawasan Berikat Nusantara (KBN), terdapat delapan pelabuhan lain yang beroperasi selain KCN.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Widodo menyampaikan itu menanggapi tuduhan aktivitas PT KCN telah mencemari lingkungan di kawasan Marunda.
"Investigasi menurut kami harus dilakukan menyeluruh, baik regulator pusat maupun daerah. Jadi tidak boleh pihak-pihak lain memainkan isu ini sepihak karena terlihat terlalu tendensius," ujar Widodo dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Marunda, Kamis (30/3/2022).
Menurut Widodo, jika akar masalahnya sudah diketahui, maka penyelesaian masalah tersebut bisa dituntaskan.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Dia pun mencontohkan salah satu sanksi yang diberikan kepada PT KCN, yakni mencuci roda mobil.
Mengingat ada delapan pelabuhan di sekitar KCN dengan akses jalan utama yang sama, kata dia, sulit untuk mengontrol apakah kendaraan pelabuhan lain sudah dicuci atau tidak.
Oleh karena itu, menurut Widodo, harus ada investigasi menyeluruh sehingga tidak hanya PT KCN yang dituduh mencemari lingkungan.
Di sisi lain, Widodo tidak dapat memastikan bahwa debu batu bara yang mencemari lingkungan Marunda adalah dari PT KCN.
Pasalnya, kata dia, hal tersebut juga dapat dimungkinkan dari sumber lain, mulai dari polusi hingga pabrik yang menggunakan power plan berupa batu bara.
"Ini perlu diinvestigasi dan diperjelas sehingga mari dudukkan secara obyektif," kata dia.
Menurut Widodo, nama PT KCN mencuat ke publik sebagai sumber pencemaran dikarenakan dari delapan pelabuhan di Marunda itu, kawasan PT KCN paling besar.
Selain itu, Widodo menuturkan, stockpile batu bara yang dibuat PT KCN bertujuan untuk mempercepat bongkar muat, bukan merupakan proses produksi batu bara.
"Di sini bukan proses produksi batu bara tapi ini bagian dari bagaimana pelabuhan jangka waktu bongkar muatnya dipercepat yaitu harus punya stockpile," kata dia.
"Ada banyak badan usaha lain yang melakukan hal sama, kenapa hanya kami (yang diinvestigasi)?" ucap Widodo.
Sebelumnya diberitakan, kawasan Marunda, terutama area Rusun Marunda, terkena paparan debu batu bara yang disebut-sebut berasal dari PT KCN.
Hal itu dikarenakan lokasi PT KCN cukup berdekatan dengan kawasan tersebut.
Akibat pencemaran ini, sejumlah warga Rusun Marunda mendapat gangguan kesehatan seperti gatal-gatal dan gangguan saluran pernapasan.
Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada PT KCN berkait pencemaran tersebut.
Belakangan, Pemprov DKI Jakarta menyatakan ada perusahaan lain yang juga melakukan pencemaran lingkungan di kawasan Marunda.
Pemprov DKI juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan lain yang mencemari lingkungan. [bay]