WahanaNews.co | PT Karya Citra Nusantara (KCN) meminta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk melakukan investigasi menyeluruh ihwal pencemaran polusi batu bara di Marunda.
Karena, menurut mereka, KCN bukan satu-satunya perusahaan bongkar muat komoditas curah di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Baca Juga:
Penjarahan Rusunawa Marunda Polisi Buka Suara
Menurut KCN, setidaknya ada delapan pelabuhan penunjang di Pelabuhan Internasional Tanjung Priok di Marunda dengan aktivitas bongkar muat komoditas curah seperti batu bara, pasir, dan barang curah lainnya.
Ada 8 Pelabuhan Lain
Baca Juga:
Ayah Banting Anak hingga Tewas di Jakut dalam Kondisi Sadar
“8 (delapan) Pelabuhan tersebut terdapat di beberapa titik di sepanjang tepian Sungai Blencong maupun sekitar Marunda, Cilincing dan Bekasi yang dikenal sebagai Pelabuhan di Kawasan Marunda,” kata juru bicara PT Karya Citra Nusantara, Maya S Tunggagini, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2022).
Perihal pencemaran debu batu bara yang santer diberitakan, PT KCN menduga ada pihak yang memiliki kepentingan dengan memainkan isu tersebut dan hanya menyasar PT KCN.
PT KCN juga meminta pencemaran batu bara yang berdampak terhadap warga Marunda harus diinvestigasi menyeluruh tanpa hanya menyasar satu pihak, dalam hal ini PT KCN.