Sementara itu, Ketua KPU Serang Muhamad Nasehudin membenarkan jika hasil PSU Kabupaten Serang dimenangkan oleh istri dari Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Ratu Zakiyah yang mengalahkan anak dari Ratu Atut Chosiyah Andika Hazrumy.
"Jumlah perolehan pasangan calon nomor urut 01 itu mencapai 24 persen kemudian 02 mencapai 75 persen. Kita ketahui bahwa mengalami penurunan dibanding 27 November itu kan ya, kalau itu 76,3 persen dan 19 April (PSU) 64,4 persen, jadi sekitar 100 ribu pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya," ujar Nasehudin.
Baca Juga:
Pura-Pura jadi Dokter, Jaksa Tuntut Susanto dengan Hukuman 4 Tahun Penjara
Sebelum penetapan pemenang PSU Kabupaten Serang, KPU akan memberi waktu tiga hari untuk semua pasangan calon, untuk mempertimbangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Saksi nomor 01 menandatangani, bersedia tandatangani berita acara dan tak keberatan hasil itu," terangnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.