WahanaNews.co, Jakarta - Bertahun-tahun isu tak sedap terkait suap pemenangan tender proyek terjadi di Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Tidak jarang para kontraktor mengeluhkan isu ini di lingkungan Balaikota DKI Jakarta.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Disebutkan untuk memenangkan tender proyek di Pemprov DKI Jakarta tidak harus kenal dekat dengan pejabat pemilik proyek atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Sia-sia dekat dengan PPK atau KPA kalau enggak bisa lobi panitia lelang. Karena para KPA dan PPK tidak punya power memenangkan jagoannya, sekalipun hubungannya dengan kontraktor sangat dekat,” kata pengusaha konstruksi yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Berbagai keluhan pemenangan tender proyek ini terekam dari pembicaraan para kontraktor yang berburu lelang di Pemprov DKI Jakarta yang selalu dikalahkan, sekalipun penawarannya rendah dan dokumennya sangat bagus.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Tak Lagi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Ini Alasan Hakim
"Kalau kita enggak bisa lobi panitia lelang dan memberikan sukses fee antara 2,5 sampai 3 persen, enggak bakalan kita menang," ungkapnya.
Kontraktor ini meyakinkan sukses fee ini sudah rahasia umum di kalangan kontraktor.
“Sekalipun dia jagoannya PPK atau KPA, kalau enggak ngasih sukses fee ke panitia lelang, pasti bermacam cara dilakukan panitia untuk mengalahkan,” ujarnya.
Diketahui, sejak beberapa tahun lalu para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai meninggalkan BPPBJ dan tidak lagi melibatkan panitia lelang untuk tender kegiatannya.
Mereka lebih memilih menggunakan metode penunjukan langsung lewat e-katalog karena KPA atau PPK leluasa memandu rekanannya yang dipercaya untuk mengerjakan kegiatannya.
Pemerintah sendiri sudah mendorong aparaturnya menggunakan e-katalog guna melaksanakan program kerja untuk pengadaan barang dan jasa.
Hal itu juga sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Dudi Gardesi, yang dikonfirmasi perihal isu suap pemenangan lelang di instansinya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya.
Sementara itu, aktivis muda dari Gerakan Manifestasi Rakyat (Gemitra), Daniel, menyatakan keprihatinannya soal penyelenggaraan anggaran pemerintah.
Menurutnya, jika isu suap pemenangan tender di Pemprov DKI Jakarta ini benar, pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, turun menelusuri kasus tersebut.
Dia mengatakan, isu suap panitia lelang di BPPBJ DKI Jakarta sudah sangat meresahkan.
Bukan hanya kalangan kontraktor yang dirugikan, tapi hakikat tender yang sesungguhnya untuk membina pengusaha menjadi profesional dan persaingan usaha yang sehat justru tidak akan pernah terwujud bila hal ini terus dibiarkan.
Dia menyatakan salut atas kreatifitas Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang sudah mengendus praktek seperti ini.
Bahkan, sudah beberapa kali menyeret terduga pelaku suap pemenangan tender oleh panitia lelang ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami sangat apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Bandung pimpinan Pak Kajari Irfan Wibowo yang respek terhadap kasus-kasus perilaku korup panitia lelang yang sejatinya ditugaskan menyeleksi dengan profesional pengusaha mitra pemerintah membangun negeri ini dengan persaingan sehat dan efisien," tegas Daniel.
[Redaktur: Alpredo Gultom]