WahanaNews.co | Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional
(Monas),
Muhammad Isa Sarnuri, membeberkan alasan pihaknya menolak izin Reuni
212. Salah satunya terkait situasi
pandemi virus Corona
(Covid-19) yang mewabah di Jakarta.
Isa
mengatakan, kawasan Monas sedianya telah ditutup sejak 14 Maret 2020. Sehingga,
segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan.
Baca Juga:
Jaga Citra Kawasan ASEAN, ALPERKLINAS Apresiasi Target Pemprov Jakarta Bersih Kabel Listrik
"Bahwa
sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan
publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional," kata Isa
dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11/2020).
Isa
menekankan, penutupan Monas ini semata-mata didasarkan kondisi pandemi yang
masih melanda Jakarta.
Peniadaan
kegiatan di Monas merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mencegah
penularan Covid-19 di masyarakat.
Baca Juga:
Layanan JKN Makin Mudah Diakses Warga Jakarta: Cukup Pakai NIK dan Mobile JKN
"Penutupan
Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apapun sebagai bagian dari usaha Pemprov
DKI untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19. Saat ini dan selama wabah
itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun,"
kata Isa.
"Sesuai
arahan Gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran
Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat
kerumunan dilarang," lanjutnya.
Berdasarkan
hal tersebut, maka surat izin yang diajukan oleh PA 212 kepada UPT Monas
ditolak atau tidak bisa dipenuhi.
"Memperhatikan
butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak
bisa dipenuhi," tegas Isa.
Sebelumnya,
FPI bersama GNPF Ulama dan PA 212 memastikan batal menggelar Reuni 212. Acara
reuni akbar itu semestinya digelar pertama kali setelah kepulangan Imam Besar
Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.
Kabar
penundaan tersebut disampaikan FPI melalui surat edaran yang ditandatangani
Ketua Umum FPI,
Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF Ulama, Yusuf Martak, dan Ketua PA 212, Slamet Ma'arif. Info tersebut diunggah melalui akun
twitter resmi FPI @DPPFPI_ID.
"Sehubungan
dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak
pengelola Monas dan melihat situasi kondisi terakhir perkembangan Covid-19 maka
kami menyampaikan Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda," demikian
bunyi surat tersebut, Selasa (17/11/2020). [qnt]