WahanaNews.co
| Kasus sexting yang dilakukan oknum
wali kelas SMAN 2 Wonosari terhadap Ketua DPRD Gunungkidul, Yogyakarta, Endah
Subekti Kuntariningsih, memasuki tahap islah.
Meski
ada kesepakatan damai, proses hukum jalan terus.
Baca Juga:
Kelompok 90 KKN UMBY Merajut Keakraban Dengan Warga di Padukuhan Gunung Kunir
"Secara
personal, saya sudah memaafkan. Tapi, secara institusi, harus tetap berproses
dan dilakukan investigasi untuk penyelesaian peristiwa ini," kata Endah Subekti
Kuntariningsih, saat dihubungi wartawan, Selasa (25/5/2021).
Dia
berharap, peristiwa yang dialaminya menjadi pembelajaran bagi seluruh perempuan
di Gunungkidul untuk berani speak up berkaitan dengan pelecehan yang
diterima.
Menurutnya,
tidak harus menjadi korban pemerkosaan untuk berani melaporkan pelecehan
semacam ini.
Baca Juga:
Mbah Benu Pimpinan Jemaah Aolia Ternyata Sempat Kuliah di Fakultas Kedokteran UGM
"Perempuan
harus peka dengan pelecehan verbal atau sexting, harus berani untuk
melaporkan ke institusi," tegas Endah.
Untuk
diketahui, sexting adalah istilah yang biasa dipakai untuk aktivitas
mengirim atau mengunggah foto telanjang maupun setengah bugil atau mengirim
pesan teks yang membangkitkan birahi.
Dalam
perkara ini, Endah dalam posisi sebagai wali murid dari anaknya, yang sekolah
di SMA itu.