"Kami
meminta agar pihak terkait mengawal kasus dugaan sexting oknum wali
kelas ini. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), tentu memiliki induk untuk
melakukan pembinaan maupun penindakan, " ucap Endah.
Pihaknya
memberikan kewenangan kepada dinas untuk menangani hal ini secara penuh.
Baca Juga:
Mbah Benu Pimpinan Jemaah Aolia Ternyata Sempat Kuliah di Fakultas Kedokteran UGM
Jika
ternyata terbukti menyimpang dari etika moral, ia mengutuk keras segala
tindakan pelecehan seksual di lingkup dunia pendidikan.
"Jangan
sampai kasus serupa terulang di kemudian hari," ungkapnya.
Proses
islah sendiri berlangsung pada Senin (24/5/2021) sore di Wonosari.
Baca Juga:
Libur Natal 2022, Ribuan Wisatawan Serbu Gunung Kidul
Oknum
guru itu, diketahui bernama Timbul Suryanta, datang dengan diantar Kepala SMAN
2 Wonosari, Samiran, menemui Ketua DPRD Gunungkidul selaku korban.
Dalam
pertemuan itu, Timbul yang berstatus sebagai ASN mengaku khilaf.
Dia
mengakui telah meminta foto politisi PDIP yang merupakan wali murid SMAN 2
Wonosari itu saat konsultasi pembelajaran.