WahanaNews.co, Sumedang - Kabupaten Sumedang merupakan daerah penghasil tembakau kedua, sekaligus menjadi sentra tembakau di Provinsi Jawa Barat.
Tak hanya itu, Sumedang juga dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, yang telah banyak memasok kebutuhan tembakau di Indonesia.
Baca Juga:
Dukung Suksesnya Pilkada Tahun 2024, PLN UP3 Sumedang Pastikan Listrik Aman Dan Andal
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang Otong Sopendi mengatakan, tembakau merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar negara.
"Kita ini pejuang devisa. Munculnya DBHCHT (Dana bagi hasil cukai hasil tembakau) ke Kabupaten Sumedang salah satunya dari luas area penanaman tembakau. Jadi kita ini adalah pejuang devisa, tolong hargai kami dan perhatikan sarana dan prasarananya," ujarnya di Festival Tembakau Sumedang, kemarin.
Otong menyebutkan, salah satu sarana dan prasarana yang masih menjadi kendala hingga kini bagi para petani tembakau yaitu harga pupuk yang mahal dan ketersediaannya .
Baca Juga:
Peduli dan Inklusif, Brigjen Mustikaningrat Hadirkan Harapan Baru bagi Sumedang
"Kalau pupuk untuk tembakau selain non subsidi harganya relatif tinggi. Selain harga yang tinggi, ketersediaannya pun relatif susah, seperti di daerah Ujungjaya, Tomo, Paseh yang merupakan wilayah pembudidaya tembakau.
Maka dari itu kita berharap perhatiannya dari Pemerintah," harap Otong.
Selain itu juga, Otong menuturkan adanya sejumlah aturan yang sangat memberatkan bagi para petani tembakau. Seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Pasal 154 menempatkan tembakau sebagai produk yang setara dengan narkotika dan zat adiktif lain.