WahanaNews.co | Pastikan keamanan dan kemyamana konsumen, Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Barito Kuala (Diskopperindag Batola) awasi Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Unit Metrologi Legal ini menyasar sejumlah produk UMKM di wilayah Handil Bakti, Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Diundang Hadiri Indonesia Finland Festival 2024
Disampaikan Muhammad Khairani Hidayat, Penera Ahli Pertama Unit Metrologi Diskopperindag Batola, ada beberapa hal yang jadi perhatian dalam pengawasan pelabelan produk ini.
Di antaranya, harus mencantumkan naman barang, kuantitas, nama dan alamat produksi. desain tulisan dan angka kuantitas pada produk agar mudah dibaca.
"Pada pengawasan untuk kebenaran kuantitas ini, semua harus sesuai dengan pruduk yang dikemas," terang Hidayat, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga:
Produk UMKM Ramaikan Perhelatan F1 Poweboat Danau Toba 2024 di Balige
Selain itu, pada BDKT merupakan bentuk pengawasan kasat mata, sehingga tidak terkesan membohongi konsumen
Sampai saat ini masih banyak ditemukan label BDKT yang belum sesuai ketentuan, bahkan tidak menampilkan keterangan selain nama produk.
"Rencana ke depan, kami akan menyasar ke pelabelan dan juga kebenaran kuantitas produk seluruh UMKM Batola, termasuk pembinaannya," pungkas dia. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.