"Protokol kesehatan wajib dilaksanakan
saat menjalankan ibadah nanti. Sudah kita sampaikan kepada pengurus gereja
untuk mengimbau jemaatnya agar mematuhi protokol kesehatan melalui 4M, memakai
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Di samping
itu, pihak gereja kita minta membatasi kapasitas di dalam gereja dan waktu
menjalankan ibadah juga diperpendek sehingga jangan sampai ada kluster baru
nantinya," kata Kapolres.
Di akhir keterangannya, Kapolres juga
mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk
bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban saat perayaan Natal dan Tahun
Baru.
Baca Juga:
Bersatu dalam Kebinekaan, SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Perayaan Natal
Selain itu, dengan adanya lonjakkan
kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro warga
masyarakat juga diimbau untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol
kesehatan.
"Mari kita jaga Bojonegoro agar
tetap aman dan kondusif. Selain itu patuhi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan
terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru, demi
kepentingan bersama." kata Kapolres, AKBP Eva
Guna Pandia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.