WahanaNews.co | Seorang pria diamankan Petugas Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang karena kedapatan membawa 51 paket sabu berukuran kecil.
Pria berinisia FW, warga Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah, ini sempat mengambil foto Pos Polisi Bangkong Semarang dengan ponselnya.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Saat ditanyai petugas, FW malah kabur, hingga mengundang kecurigaan petugas yang kemudian mengejar dan menangkapnya.
"Saat dipanggil malah yang bersangkutan kabur. Terus dikejarlah sama anggota," kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, di Pos Polisi Bangkong, Semarang, Sabtu (13/8/2022).
Sigit mengatakan, saat digeledah, tas yang dibawa FW terdapat puluhan plastik berisi narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Dari pemeriksaan, ada 46 plastik dan 5 bungkus korek dengan masing-masing berisi sabu seberat 0,5 gram.
FW diduga dalam kondisi terpengaruh narkoba karena tidak sinkron saat diinterogasi petugas.
"Kita geledah ternyata di dalam tasnya ada plastik banyak isi sabu," ujarnya.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang kemudian mengembangkan temuan paket sabu dengan nilai total Rp 25 juta itu.
Kepolisian memburu pihak yang memiliki puluhan paket sabu tersebut. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.