WahanaNews.co | Para penambak ikan bandeng di Kampung Tambaklorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, kelimpungan melihat jutaan ikannya pada mati mendadak.
Jutaan ikan milik empat penambak tersebut mati setelah terkena pembuangan air rob dari PT Lamicitra Nusantara Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca Juga:
KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Dugaan Korupsi Proyek
Dugaan kuat, penyebab matinya ikan bandeng berumur tiga bulan itu karena pembuangan air rob yang telah bercampur dengan solar, oli, dan limbah lainnya.
Mereka menuntut PT Lamicitra Nusantara memberikan ganti rugi dalam bentuk bibit ikan dengan usia yang sama untuk ditabur kembali ke karamba.
Seperti halnya Moh Sukidi (50), satu di antara penambak bandeng di Kampung Tambaklorok.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Raih Penghargaan Penerapan Pas Aman
Di karamba miliknya telah ditaburi sebanyak 300 ribu ikan bandeng.
"Satu bibit Rp 300 dikali ada 300 ribu ikan bandeng, itu Rp 90 juta. Sudah merawat selama 3 bulan, global rugi 140 juta," kata Sukidi, saat ditemui wartawan di rumahnya, Kampung Tambaklorok, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, Jumat (1/7/2022).
Dia tak bisa berkata-kata setelah dikejutkan dengan ratusan ribu ikan bandeng yang diharapkan dapat dipanen lima bulan mendatang seluruhnya mati.