WahanaNews.co | Terkait kabel fiber optik liar yang berujung memakan korban seorang mahasiswa hingga tak bisa bicara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI menggelar rapat dengan PT Bali Towerindo untuk meminta penjelasan.
Dari rapat tersebut, Bali Towerindo diminta untuk menyelesaikan permasalahan dengan keluarga korban secepatnya.
Baca Juga:
Julkiffli Sinurat (Korban) Kecewa Dengan Hasil Pembacaan Tuntutan Oleh JPU Terhadap Kasus Kekerasan Dan Pencurian
"Intinya dari rapat itu kami meminta untuk menyelesaikan permasalah ini dengan pihak keluarga korban," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (3/8/2023) melansir VIVA.
Suwondo juga memastikan pihaknya terus memantau perkembangan kasus kecelakaan kabel fiber optik yang saat ini ramai menjadi sorotan itu.
"Iya kita monitor saja segera diselesaikan. Kan Bali tower prinsipnya oke," ucap dia.
Baca Juga:
Pria di Magetan, Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan Terancam 12 Tahun Bui
Heru mengaku pihaknya tidak diberi tahu soal korban yang terjerat kabel fiber optik tersebut. Dia hanya menyebut tahu dari pemberitaan di media.
"Tidak ada yang tahu. Kita juga baru tahu kemaren begitu muncul di media baru tau kejadian di Januari dan baru rame kemarin. Kita baru tau di situ," ucapnya.
Sebagai informasi, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami nasib nahas usai dirinya terjerat kabel fiber optik di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan tepat di bagian lehernya.