WAHANANEWS.CO, Surabaya - Bertempat di J.W Marriott Surabaya, Ombudsman Republik Indonesia menyelenggarakan Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Kementerian atau Lembaga dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Jumat, (13/12/2024).
Dalam rangkaian kegiatan kali ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Lampri, menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (OPINI PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK) Tahun 2024 dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin, dengan nilai 82,35 Zona Hijau (Kualitas Tinggi).
Baca Juga:
Pemko Batam Raih Penghargaan Dari LKPP RI Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS
"Kami bersyukur mendapatkan kepercayaan masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk komitmen seluruh elemen Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik pengelolaan pengaduan juga pelayanan pertanahan," kata Kakantah Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto,.
[Redaktur: Sopian Simanjuntak]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.