WahanaNews.co, Tarutung - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan launching sirkuit baru untuk ujian praktek pengurusan SIM bagi pengendara sepeda motor di lapangan, Senin, (7/8/2023).
Sirkuit baru yang diresmikan itu berbentuk huruf S, sebelumnya sirkuit yang lama berbentuk angka 8 diubah menjadi sirkuit baru berbentuk huruf S.
Baca Juga:
Ini Panduan Mudik Gratis Motor Melalui Kereta Api
Sirkuit baru berbentuk huruf S untuk ujian praktek pengurusan SIM sepeda motor itu diresmikan oleh Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, langsung melakukan uji coba sirkuit baru tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, menjelaskan, pengujian bagi pemohon baru melalui sikuit hutif S sesuai surat keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor: Kep /105 /VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, dimana sebelumnya ujian praktek kendaraan bermotor roda 2 menggunakan metode angka 8. Kini dengan Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang baru ujian praktek diubah menjadi huruf S.
Baca Juga:
Urus SIM C Semakin Mudah, Polres Sibolga Terapkan Lintasan Huruf S
"Untuk pemohon yang kalah dalam teori dan praktek, kami juga memberikan kesempatan untuk mengulanginya kembali pada hari itu juga atau 14 hari kedepannya, bagi pemohon yang kalah diberikan kesempatan 2 kali untuk mengulangi," jelasnya.
Dahnial mengatakan, pihaknya juga menyiapkan bimbingan gratis bagi Pemohon SIM baik teori dan praktek agar memudahkan pemohon dalam pelaksanaan pengurusan SIM.
Masyarakat yang mengurus SIM sepeda motor, Prayadi Sihombing pada kesempatan itu mengatakan, dirinya sangat senang mengikuti ujian praktek pengurusan SIM pada sirkuit baru berbentuk huruf S ini.