"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8/2022).
Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Baca Juga:
Polres Agam Ungkap 11 Kasus Narkotika Selama Tiga Bulan Terakhir
Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," tuturnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.