WahanaNews.co | Pejabat kepolisian di Polresta Sidoarjo serentak mengikuti tes urine usai Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/8/2022) mengatakan tes urine sudah diikuti pejabat utama.
Baca Juga:
Bandar Sabu di Bantaran Sungai Jalan Kejaksaan Berhasil Ditangkap
"Pasca-kejadian itu kami rapat untuk introspeksi diri dan menjalani tes urine yang diikuti sejumlah pejabat utama di lingkungan Polresta Sidoarjo," ujarnya.
Ia mengatakan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk atensi pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda Jatim sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba.
"Untuk Kapolsek Sukodono sekarang masih dalam pemeriksaan petugas di Polda Jatim," ucapnya.
Baca Juga:
Sering Transaksi dan Nyabu di Kamar Kos, Dua Pemuda Diciduk Polres Nias
Disinggung berapa lama Kapolsek Sukodono menggunakan narkoba, ia mengaku belum mengetahui karena sedang diperiksa di Polda Jatim.
"Keseharian tidak ada yang berbeda, berjalan seperti biasa," katanya.
Petugas Bid Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.