MR dan istrinya pun ke rumah sakit. Namun, tindakan operasi caesar baru dilakukan keesokan harinya atau pada Senin, 16 September.
MR menyebut usai bayinya lahir, pihak rumah sakit tak pernah menyampaikan soal kondisi bayinya. Namun, saat itu bayi MR dirawat di dalam inkubator dan dibawa ke ruang NICU.
Baca Juga:
Pelajar SMK di Medan Melahirkan dan Buang Bayi, Pakar Sebut Fenomena Mengkhawatirkan
Keesokan harinya atau pada Selasa, 17 September, bayi dari MR dan istri dinyatakan meninggal dunia kemudian dimakamkan.
Kematian anaknya itu membuat istri MR terus menangis. Apalagi, istri MR mengaku belum pernah melihat anaknya usai proses melahirkan.
Pada Rabu, 18 September, MR pun membongkar makam anaknya atas izin dari pengelola makam. Di momen itulah MR menduga bayinya telah tertukar.
Baca Juga:
Terekam CCTV di Medan: Wanita Melahirkan di Warung, Lalu Pergi Tinggalkan Bayinya
"Setelah pembongkaran makam, ternyata bayi tersebut badannya besar, dan dari ukuran panjangnya tidak sesuai surat keterangan lahir dari RSIJCP. Tercantum panjang bayi 47 cm, sedangkan di kubur bayi lebih dari 47 cm," kata MR.
"Saya sudah meminta tolong ke pihak Pengurus TPU Semper untuk anak dibawa ke klinik, karena bayi baru mengeluarkan BAB berwarna kuning kehijauan. Tapi Pihak TPU Semper tidak mengizinkan dan bayi dimakamkan kembali," lanjutnya.
Atas hal ini, MR dan keluarga pun meminta pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab. Namun, tak pernah ada titik temu hingga kasus ini menjadi viral.