WahanaNews.co | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor bupati serta beberapa dinas di Pemkab Pemalang terkait dugaan suap lelang jabatan.
Penggeledahan masih berlangsung hingga sore hari ini, Senin (15/8/2022).
Baca Juga:
Kunker ke Pangaribuan Bupati Taput Serap Usulan Pembangunan Masyarakat
"Tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang. Di antaranya kantor bupati dan beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (15/8).
Sebelumnya, yakni pada Sabtu (13/8), KPK telah menggeledah sebuah rumah tempat tinggal dan kantor yang berada di Jakarta Selatan.
Ali berujar tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
Baca Juga:
4 Pejabat di Pemalang di Hukum Dua Tahun Penjara Terkait Kasus Suap
"Analisis disertai penyitaan segera dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," ucap Ali.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Dua tersangka selaku penerima suap yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha (PDAU) Adi Jumal Widodo.
Sedangkan empat tersangka lainnya selaku pemberi suap yaitu PJ Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis PU Mohammad Saleh.
Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta.
Seluruh tersangka telah ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari pertama hingga 31 Agustus 2022. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.