WahanaNews.co, Jakarta – Terkait bocah SD yang kakinya sampai diamputasi buntut disleding teman sekolahnya, Polisi menetapkan seorang tersangka.
"Sudah ada tersangka anak, satu. Iya (rekan sekolah) waktu kejadian. Kita sebut ABH (anak berhadapan dengan hukum)," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul kepada wartawan, Kamis, (7/12/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya bakal melimpahkan tersangka dan barang buktinya.
"Untuk perkembangan kasusnya saat ini sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap I ke Kejari Kabupaten Bekasi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, miris nasib yang dialami FA (12) bocah SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Kakinya diamputasi setelah terkena sleding yang dilakukan teman-temannya.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Bocah kelas VI itu awalnya diajak oleh teman-temannya jajan di waktu jam istirahat sekolah. Rupanya saat berjalan, korban malah disleding oleh temannya hingga terjatuh.
"Kejadiannya sekitar bulan Februari 2023, ketika anak saya terkena sleding hingga terjatuh dia merasakan sakit," kata orang tua FA, Diana Novita.
Usai kejadian itu, kata Diana, anaknya kembali ke dalam kelas. Rupanya, anaknya masih di-bullying oleh teman-temannya. "Saat di dalam kelas anak saya diolok-olok lagi, sambil memperagakan anak saya terjatuh," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]