WahanaNews.co | Teka-teki kematian pria bertato di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (17/5) akhirnya terungkap.
Korban berinisial I alias D (30) saat itu ditemukan tepat di sebuah bangunan kosong.
Baca Juga:
4 Pelaku Tawuran di Bekasi Diringkus Polisi
Terungkapnya kasus pembunuhan I alias D itu setelah polisi menyelidiki hasil temuan berupa luka sayatan di leher korban akibat senjata tajam.
Polisi dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AM (50) yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban.
Tak lama, polisi menetapkan AM sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap korban.
Baca Juga:
Usai Benturkan Kepala ke Dinding, Begini Kondisi Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali
"Korban meninggal dunia dalam kasus ini berinisial D. Tersangka adalah laki-laki berinisial AM (50)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022).
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pembunuhan itu bermula saat pelaku dan korban berboncengan sepeda motor ke lokasi kejadian.