Dalami Hubungan Pelaku dan Korban
Menurut Zulpan, penyidik saat ini tengah mendalami hubungan antara korban dan pelaku yang merupakan rekan kerja.
Baca Juga:
4 Pelaku Tawuran di Bekasi Diringkus Polisi
Hal itu untuk mengetahui apakah keduanya sempat memiliki permasalahan pribadi atau tidak.
"Masih dilakukan pemeriksaan ya, belum tuntas sampai sekarang. Tapi pengakuan sementara kan katanya diminta oleh korban perbuatan itu," ungkap Zulpan.
"Tetapi tentunya polisi harus kumpulkan bukti dan keterangan saksi yang lain," sambung dia.
Baca Juga:
Usai Benturkan Kepala ke Dinding, Begini Kondisi Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali
Dari penangkapan tersangka, penyidik menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk membunuh korban.
Selain itu, penyidik juga menemukan sebuah pulpen yang di dalamnya terdapat keris berukuran kecil.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 sub Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.