WahanaNews.co | Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai
menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).
Emil, sapaannya, diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dihadiri Rizieq Shihab.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Pemeriksaan tersebut berlangsung
selama satu jam setengah.
Emil mengatakan, pemeriksaan ini hanya penyempurnaan, karena
semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan dan diberi keterangan saat di
Bareskrim Mabes Polri.
Namun, Emil menyampaikan, awal mula kekisruhan dimulai ketika Menko Polhukam, Mahfud MD, menyampaikan komentar yang mengizinkan orang untuk menjemput Rizieq Shihab di Bandara Soekarno
Hatta, Tangerang, Banten, 10 November 2020 lalu.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Pernyataan Menkopolhukam terkait izin,
kata Emil, menjadi multitafsir. Sehingga, menimbulkan ribuan orang hadir
menjemput Rizieq Shihab dengan antusias.
"Saya beropini secara pribadi
terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut
ini dimulai sejak adanya statement
dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini
diizinkan,"ujar Emil kepada wartawan.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan
orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada
tafsir, ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta,
di Jabar, dan lain sebagainya," tambahnya.