WahanaNews.co | Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki kabar
munculnya kartel kremasi.
Penyidik sendiri kemarin, Rabu (21/7/2021), telah
memanggil pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
Karyawan Pabrik Jadi Korban Kekerasan oleh Debt Collector, Polres Jakbar Olah TKP Buru Pelaku
"Kita baru undang klarifikasi pemilik
yayasan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes
Pol Ady Wibowo, kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Diketahui, beberapa
hari ini Yayasan Rumah Duka Abadi tengah disorot setelah kwitansi pembayaran
kremasi atas namanya viral.
Dalam kwitansi itu, jumlah pembayaran
kremasi mencapai Rp 80 juta.
Baca Juga:
Kolaborasi Tiga Pilar Jakarta Barat Gencarkan Patroli Cegah Kejahatan Jalanan
Kendati demikian, Ady belum merinci
terkait hasil pemeriksaan kepada pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi.
"Masih kita dalami atau lidik,"
jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PSI, Danik Eka Rahmaningtiyas, mendapat laporan bahwa untuk kremasi
di Jabodetabek, misalnya, biaya sudah mencapai Rp 45 juta sampai Rp 55 juta.