Bahkan, ada yang
minta Rp 80 juta.
"Padahahal, dua-tiga bulan lalu, paket
kremasi hanya sekitar Rp 10 juta. Kami paham soal hukum permintaan dan
penawaran," jelasnya.
Baca Juga:
Satrio Korban Begal di Jakarta Barat Dihadiahi Polisi Sepeda Motor
"Tapi, selayaknya ada intervensi
pemerintah agar harga tidak naik gila-gilaan," kata Danik dalam keterangan
tertulisnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta
membantah petugasnya menjadi calo dan memberi imbauan ke yayasan kremasi soal
biaya kremasi jenazah Covid-19 yang mencapai Rp 45 juta sampai Rp 65 juta.
"Mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar
bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak
terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab/oknum yang merugikan masyarakat," kata Kadis Pertamanan dan Hutan Kota
DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, dalam keterangan tertulis, Minggu
(18/7/2021).
Baca Juga:
Kapolres Jakbar Ringkus 2 Penganiaya Asisten Saipul Jamil
Saat ini, 3 krematorium swasta di
Jakarta tidak melayani kremasi jenazah Covid-19.
Tiga krematorium itu adalah Grand
Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing, dan Krematorium Hindu, Cilincing.
Dengan demikian, warga Jakarta yang
ingin mengkremasi jenazah keluarga yang meninggal karena Covid-19 harus membawa
jenazah itu ke luar kota. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.