WahanaNews.co | Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan, sejak Rabu (10/5/2023).
Pencopotan ini merupakan buntut dari gagalnya proyek lampu pocong yang menelan anggaran hingga Rp 25,7 Miliar.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Medan Arrahman Pane membenarkan pencopotan itu.
Kata Arrahman, pencopotan Syafruddin terkait posisinya yang sempat menjabat sebagai Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan pada 2022.
Pada masa kepimimpinan Syafruddin, Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang menjadi pengelola anggaran lampu pocong.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Namun Arrahman tidak merinci peran Syafruddin dalam persoalan ini. Syafruddin kini masih dalam pemeriksaan inspektorat Kota Medan.
"Untuk lebih jelasnya Inspektorat yang akan mendetailkannya," ungkap Arrahman, mengutip Kompas.com, Jumat (12/5/2023).
Sebelumnya diberitakan, Bobby Nasution mengatakan pengerjaan proyek 1.700 lampu jalan mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar dinilai gagal.
Kata Bobby, ada beberapa indikator kegagalan proyek ini, mulai dari proses pengerjaannya hingga pembelian material lampu yang tidak sesuai ketentuan.
"Proyek ini kita anggap total lost (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek, yang seharusnya,” ujar Bobby kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/5/2023).
Untuk itu menantu Presiden Joko Widodo juga meminta kepada kontraktor yang mengerjakan proyek ini, mengembalikan uang yang telah Pemkot Medan berikan.
"Ini total anggarannya kurang lebih Rp 25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga itu sebesar Rp 21 miliar, jadi hari ini kita tegaskan bahwa Rp 21 miliar itu harus dikembalikan," ujar Bobby.
Bobby juga meminta kontraktor yang memasang lampu pocong tersebut membongkar lampu yang sudah terlanjur dipasang itu.
"Karena pemilik bangunan ini belum diserahkan kepada pemerintah Kota Medan, silahkan bongkar sendiri, karena ada material di dalamnya. Nanti jangan bilang kita yang bongkar, kita ambil nanti kita dibilang nyuri pula," ungkapnya.
Di sisi lain, Bobby juga meminta inspektorat terus mendalami penyebab gagalnya proyek ini. [eta]