Kata Bobby, ada beberapa indikator kegagalan proyek ini, mulai dari proses pengerjaannya hingga pembelian material lampu yang tidak sesuai ketentuan.
"Proyek ini kita anggap total lost (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek, yang seharusnya,” ujar Bobby kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Untuk itu menantu Presiden Joko Widodo juga meminta kepada kontraktor yang mengerjakan proyek ini, mengembalikan uang yang telah Pemkot Medan berikan.
"Ini total anggarannya kurang lebih Rp 25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga itu sebesar Rp 21 miliar, jadi hari ini kita tegaskan bahwa Rp 21 miliar itu harus dikembalikan," ujar Bobby.
Bobby juga meminta kontraktor yang memasang lampu pocong tersebut membongkar lampu yang sudah terlanjur dipasang itu.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
"Karena pemilik bangunan ini belum diserahkan kepada pemerintah Kota Medan, silahkan bongkar sendiri, karena ada material di dalamnya. Nanti jangan bilang kita yang bongkar, kita ambil nanti kita dibilang nyuri pula," ungkapnya.
Di sisi lain, Bobby juga meminta inspektorat terus mendalami penyebab gagalnya proyek ini. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.