Peristiwa pembakaran terjadi pada 27 Juni 2024 dini hari di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Korban yang tewas adalah Rico Sempurna Pasaribu (wartawan), istrinya Efrida Ginting (48), serta dua cucunya Sudi Inveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3).
Baca Juga:
Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-64: Kerjasama Membangun Kabupaten Karo
Dalam perkembangan kasus ini, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan pada konferensi pers 8 Juli bahwa rumah korban memang sengaja dibakar.
Dua tersangka, Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, telah ditangkap sebagai eksekutor. Mereka terekam CCTV di sekitar lokasi sebelum melakukan pembakaran.
Yunus diduga membakar rumah menggunakan campuran bahan bakar pertalite dan solar.
Baca Juga:
Soal Upah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Polisi Buka Suara
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.