WahanaNews.co | Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memutuskan mencopot direktur PDAM Solo lantaran diduga terlibat kasus pencabulan.
Pemecatan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perumda Toya Wening Solo di ruang Natapraja, Balai Kota Solo, Senin (11/7/2022). Saat ini, kasus salah satu petinggi PDAM Solo tersebut tengah ditangani pihak berwajib.
Baca Juga:
Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
Kepastian pencopotan PDAM Solo tersebut disampaikan Dirut PDAM Toya Wening, Agustan usai mengikuti RUPS. Agustan membenarkan pencopotan tersebut "Iya (sudah dicopot)," Jawab singkat Agustan.
Sementara Gibran yang turut hadir dalam rapat RUPS PDAM Solo juga tidak menampik kasus dugaan pencabulan yang dilakukan direktur PDAM.
"Lha wis ngerti (lha itu sudah tahu)" jelas Gibran saat ditanya apakah pencopotan terkait kasus pencabulan.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Antar Jokowi Kembali ke Solo
Saat ditanya terkait proses hukum, Gibran mengatakan kasus tersebut sudah ditangani. Gibran juta akan memonitor jajarannya agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali "Sudah saya bereskan sejak minggu kemarin" ungkap Gibran.
Untuk sementara, jabatan direktur yang kosong akan dipegang Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan. "Sementara direktur utama, sambil jalan," kata Gibran. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.