WahanaNews.co, Medan - Seorang anggota TNI yang merupakan bagian dari Kodam I Bukit Barisan di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, Kamis (9/11/2023).
Sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh seorang pecatan TNI yang telah dijatuhi hukuman selama 20 tahun atas kasus jual beli narkoba, dan pecatan TNI ini baru menjalani kurungan selama dua tahun. Penangkapan tersebut terjadi di Lapas Tanjung Gusta.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan, Pangdam I Bukit Barisan, menjelaskan, "Individu tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi jual beli dengan petugas kita," dan menambahkan bahwa ia tidak menduga bahwa sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh seorang tahanan dari dalam penjara.
"Jadi bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu sudah dilakukan di tempat yang dari dalam. Menurut kita tidak mungkin dilakukan, tapi ini terjadi," ungkapnya.
Penangkapan oknum TNI tersebut terjadi di hari yang sama dengan penangkapan Samsul Tarigan, terduga bandar narkoba, judi hingga galian C ilegal di Kabupaten Deliserdang, Binjai serta Langkat.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Polisi dan Kodam I Bukit Barusan masih belum membeberkan apakah penangkapan dua orang tersebut saling berkaitan.
"Kita belum sampai ke sana. Tapi yang jelas semalam saya sudah menerima laporan bahwa ada oknum ditangkap di Kota Medan. Memang dalam operasi yang kita laksanakan bersama," kata Hasan.
Mayjen Hasan mengaku sering mendengar nama Samsul Tarigan, meski baru 2 bulan 15 hari menjabat.
"Saya baru 2 bulan 15 hari dan saya sudah dengar nama yang bersangkutan itu. Cuma saya belum tahu. Alhamdulillah. Saya sering dengar itu. Polda Sumut sudah melakukan langkah yang terbaik. Karena ini sepertinya menjadi ikon betul gitu di Medan ini, ya," beber Hasan.
Terkait dugaan adanya anggota Kodam I Bukit Barisan membekingi Samsul, Hasan mengaku sudah menekankan kepada setiap komandan kesatuan untuk mengawasi anak buahnya.
"Saya selalu setiap hari kita punya grup para komandan kesatuan perkembangan di wilayahnya salah satunya hal ini. Selalu penekanan hal ini," tegasnya.
Samsul Tarigan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap polisi ketika petugas gabungan menggerebek barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Setelah menjadi buron selama 6 bulan, Samsul Tarigan berhasil ditangkap di Kabupaten Karo pada Kamis (9/11/2023).
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, yang mengatakan, "Alhamdulillah, proses penangkapan berjalan dengan baik," katanya, melansir Tribun Medan, Sabtu (11/11/2023).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]