"Memang kita mempersyaratkan keselamatan kerja ya, jadi dalam proyek itu ada K3, keselamatan dan kesehatan kerja, itu memang harus dijaga oleh kontraktor, jadi kita akan buat teguran, supaya tetap menjaga K3," jelasnya.
Sementara itu, Corporate Secretary Rahadian Ratry berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden kecelakaan tersebut.
Baca Juga:
Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya: 3 Rute Alternatif Sedang Dikaji
"PT KCIC akan mengevaluasi SOP pemasangan rel, dan SOP Pekerjaan lainnya, serta memastikan segenap pekerjaan yang dilakukan kontraktor KCJB mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja," kata Rahadian melalui keterangan resminya. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.