WahanaNews.co | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim tim ke Papua untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta asistensi untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi.
Berdasarkan data Kemendagri pada Oktober, Provinsi Papua merupakan salah satu daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja terendah.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Dalam kesempatan itu, tim Kemendagri menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyerapan APBD, Penanganan Inflasi serta Peningkatan Produk Dalam Negeri bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua.
FGD yang berlangsung di Hotel Swiss-bell Jayapura, Papua, Rabu (12/10) lalu tersebut dilakukan secara hybrid, yakni tatap muka langsung dan virtual. Pertemuan dibagi dua sesi, yakni dengan Pemerintah Provinsi dan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.
"Maksud kedatangan Tim Kemendagri ke Papua untuk melakukan monitoring, evaluasi, asistensi dan pendampingan dalam rangka percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri," Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni.
Baca Juga:
Ribuan Masyarakat Teluk Mega dan Sedinginan Bersatu Pilih Asset.
Pada pertemuan tersebut, Fatoni memaparkan data realisasi APBD Provinsi, Kabupaten/Kota se- Papua Tahun Anggaran (TA) 2022 per Oktober 2022.
Menurutnya, realisasi pendapatan seluruh provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp28.421,59 miliar atau 58,00 persen dari total anggaran pendapatan sebesar Rp49.000,95 miliar. Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp23.367,24 miliar atau 44,23 persen dari total anggaran belanja Rp52.826,60 miliar.
"Berikutnya, realisasi pendapatan provinsi Papua sebesar 51,99 persen dan realisasi belanja mencapai sebesar 45,20 persen," jelas Fatoni.
Fatoni menambahkan, untuk realisasi pendapatan kabupaten/kota se-Papua yang mencapai di atas 65 persen yaitu Pemkab Membramo Tengah 77,17 persen; Pemkot Jayapura 72,58 persen; Pemkab Jayapura 68,63 persen; dan Pemkab Keerom 67,90 persen.
Kemudian Pemkab Lanny Jaya 67,33 persen; Pemkab Sarmi 66,72 persen; Pemkab Biak Numfor 65,77 persen; dan Pemkab Yalimo 65,25 persen.
"Sementara, data realisasi belanja kabupaten/kota se-Papua antara lain, Pemkab Jayapura 64,02 persen; Pemkab Dogiyai 63,68 persen; Pemkab Lanny Jaya 57,20 persen; Pemkab Membramo Tengah 56,98 persen; dan Pemkot Jayapura 55,10 persen," ujar Fatoni.
Berdasarkan data tersebut, Fatoni mengingatkan, agar pemerintah daerah perlu segera melakukan percepatan realisasi APBD, agar ekonomi di daerah bergerak, pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, pelayanan publik semakin membaik dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat.
Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menyampaikan, pemerintah daerah perlu juga menganggarkan dalam APBD Perubahan. Namun, apabila belum teranggarkan, bisa menggunakan Anggaran BTT.
"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, daerah perlu fokus dalam upaya penanganan inflasi, menjadikan penanganan inflasi sebagai kata kunci seperti pada saat penanganan Covid-19 yang lalu," imbuh Fatoni.
"Anggaran bantalan sosial dalam penanganan dampak inflasi, selain dianggarkan dalam APBD Perubahan, bisa menggunakan BTT dan Bansos, menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU), menggunakan dana desa maksimal 30 persen dan menggunakan Bansos dari Kementerian Sosial," jelas Fatoni.[zbr]