WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera
Selatan (Sumsel), Kelly Mariana, meninggal
dunia di Rumah Sakit Charitas, Kota Palembang, Minggu (17/1/2021), pukul 06.00 WIB, setelah sempat terkonfirmasi positif Covid-19, sementara suaminya juga masih diisolasi.
"Iya, pagi tadi
(meninggal), terpapar Covid-19, mohon doanya," kata Anggota
KPU Sumsel Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM, Amrah
Sulaiman, saat dikonfirmasi, Minggu (17/1/2021).
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Menurutnya, Kelly
Mariana yang merangkap Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga tersebut akan dimakamkan dengan protokol Covid-19, sehingga rekan-rekan sejawatnya tidak dapat mengantar jenazah
ke TPU Kebun Bunga Palembang.
Sebelumnya, Kelly
Mariana mengaku terkonfirmasi positif Covid-19 pada
13 Januari 2021, dan menunjuk Amran Muslimin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU.
Kelly harus menjalani isolasi di RS
Charitas Palembang, karena mengalami gejala sakit serta
meminta SDM KPU yang berkontak dengannya melakukan uji usap.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Kelly diketahui berapa kali
berkegiatan di Jakarta sebelum terkonfirmasi positif. Kemudian, setelah dinyatakan positif Covid-19, seluruh SDM KPU Sumsel diliburkan
untuk sterilisasi gedung.
Kelly Mariana lahir di Palembang, 5 September 1967. Perempuan
yang pernah mengenyam pendidikan di St Jhons Collage Whyalla South
Australia (1988) dan Fisipol Universitas Sriwijaya (1992) itu
meninggalkan seorang suami, A Yamin, serta
empat orang anak.
Sebelum menjadi Ketua KPU Sumsel untuk
periode 2018/2023, Kelly pernah menjadi Komisioner
KPU Sumsel periode 2009-2013, pernah juga menjadi konsultan Kepemiluan BRIDGE
untuk KPU Australia (AEC) 2014-2015 dan konsultan Kepemiluan BRIDGE untuk KPU
(2015-2018). [qnt]