WahanaNews.co | Royanto Purba, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP Kerah Biru-SPSI) menyoroti banyaknya kontraktor nakal yang beroperasi di kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang merugikan pera pekerja. Ia sangat menyayangkan praktek-praktek yang merugikan pekerja telah lama terjadi di Kawasan IMIP. Hal ini dikatakannya usai pertemuan antara Serikat Pekerja Kerah Biru dengan Manajemen PT.IMIP yang juga diinisiasi oleh Kepolisian Sektor Bahodopi dan Koramil Bahodopi, di Kantor PT. IMIP Bahodopi, Morowali, Rabu, (16/08/2023).
Sebelum berita ini ditayangkan, WahanaNews.co sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Harto, bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PT. IMIP pertama pada Jumat (18/08/2023) dan Senin (21/08/2023) tetapi ia enggan berkomentar atau memberikan konfirmasi maupun penjelasan resmi dari pihaknya.
Baca Juga:
Biodata Arnod Sihite Ketua Umum Parsadaan Toga Sihite Boru Sedunia: Aktivis dan Politisi
Ketua Umum FSP Kerah Biru tersebut bersama beberapa Pengurus Cabang Kerah Biru Morowali diterima pihak manajemen PT.IMIP terkait dengan aksi unjuk rasa FSP Kerah Biru Morowali yang menuntut agar PT,IMIP selaku pemilik Kawasan benar-benar memastikan tidak ada perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan di Kawasan IMIP.
“Saya hadir untuk bersama-sama rekan-rekan Kerah Biru Morowali untuk aksi unjuk rasa dalam rangka memberi dukungan moral dan memastikan tidak adanya tindakan anarkis.” ungkap Royanto.
Royanto menjelaskan bahwa banyak pelanggaran yang terjadi diantaranya upah para pekerja yang tidak dibayar maupun yang terlambat sehingga sering kali para pekerja mengalami kesulitan seperti diusir dari rumah kontrakan atau kost. Para pekerja di Morowali banyak yang tidak bekerja dengan adanya kontrak, bahkan sering dipaksa bekerja dengan penuh risiko tanpa alat pelindung diri yang lengkap dan apabila mereka menolak diancam dengan pemberhentian kerja.
Baca Juga:
Soal Kisruh Kadin, Andi Gani Yakin Jokowi Tak Cawe-cawe
Hal lainnya adalah mengenai pemotongan Jamsostek yang dipotong dari pekerja konstruksi namun tidak dibayarkan, pungutan liar seperti pengadaan kartu pengenal (ID Card) yang dikenai biaya hingga Rp.500.000,- hingga Rp.1.500.000,- belum lagi dengan kelebihan waktu kerja tanpa hitungan lembur.
“Tadi PT.IMIP telah memberikan penjelasan tentang ketatnya syarat-syarat untuk perusahaan yang berkegiatan di Kawasan IMIP, dan dengan masukan-masukan selama ini dipastikan adanya kontraktor-kontraktor gelap yang tidak terdaftar di IMIP dan hal ini akan segera ditindaklanjuti PT.IMIP “ tandas Royanto.
“Tadi pihak IMIP juga meminta agar FSP Kerah Biru Cabang Morowali memberikan berbagai bukti tentang pelanggaran tersebut untuk dapat dijadikan sebagai dasar pemberian sanksi bahkan blacklist kepada perusahaan-perusahaan nakal tersebut” tambah Royanto.
“Saya berharap agar Dinas Ketenagakerjaan Morowali memberikan perhatian dan pengawasan yang intensif terhadap kasus-kasus pelanggaran di Kawasan IMIP ini, sehingga pekerja dapat bekerja dengan rasa aman” jelas Royanto.
Royanto juga mengapresiasi pihak Kepolisian Bahodopi yang dipimpi Kapolsek Bahodopi IPDA Edi Cahyono dan Dan Danpos TNI Bahodopi Pelda Yoris yang juga menginisiasi pertemuan dengan PT.IMIP.
Aksi Demo FSP Kerah Biru-SPSI di kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
FSP Kerah Biru-SPSI Kabupaten Morowali juga melakukan aksi demonstrasi di Kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Rabu, 16 Agustus 2023. Aksi unjuk rasa yang dikomandoi Jenderal Lapangan oleh Jordi Goral dan Wakil Jenderal Lapangan Rahmatullah Hidayat berlangsung kondusif dan damai.
Ian Gilang selaku Ketua Pengurus Cabang FSP Kerah Biru-SPSI Morowali menjelaskan ke media bahwa aksi ini sebagai bentuk menyuaraan aspirasi dan perlawanan atas ketidakadilan yang dihadapi para pekerja Kerah Biru yang mengais rezeki di Kawasan IMIP terkait dengan upah yang sering tertunda dan tidak dibayar, permasalah K3 yang tidak sesuai standar, pungli, Jaminan sosial yang tidak didapatkan, serta pemberhentian semena-mena pekerja dari pihak perusahaan kontraktor.
“Kami juga menuntut agar pekerja asing asal Vietnam untuk dipulangkan, karena dengan masuknya tenaga asing tersebut membuat beberapa anggota pekerja lokal kehilangan pekerjaannya” tandas Ian.
Hal ini dibenarkan oleh Rahmat Said selaku Sekretaris FSP Kerah Biru Morowali. Menurutnya alasan bahwa pekerja lokal tidak memenuhi kriteria sangat tidak masuk akal, IMIP telah lama berdiri dan selama ini pembangunan sarana IMIP dikerjakan oleh tenaga lokal, bukan tenaga asing Vietnam.
Aksi unjuk rasa yang dihadiri kurang lebih 150 pekerja anggota Kerah Biru, juga dihadiri langsung Ketua Umum FSP Kerah Biru-SPSI Royanto Purba. Meski sempat mengalami sedikit perbedaan pendapat dengan pihak IMIP yang tidak mengijinkan para pekerja unjuk rasa di depan kantor IMIP, namun melalui mediasi yang alot antara Kerah Biru, Kepolisian dan TNI, akhirnya Kerah Biru dapat melakukan aksinya di depan Kantor PT.IMIP.
Manajemen PT.IMIP yang diwakii oleh HR Departmen akhirnya menerima perwakilan 7 Kerah Biru yang didampingi Kapolsek Bahodopi IPDA Edi Cahyono dan Dan Danpos TNI Bahodopi Pelda Yoris.
Melalui pertemuan tersebut disepakati bahwa PT.IMIP akan menindaklanjuti dan memperhatikan masukan-masukan dari para pekerja termasuk meminta unsur pekerja untuk melaporkan kepada pihak IMIP setiap adanya pelanggaran-pelanggaran yang menyangkut upah, jamsostek, dan K3.
[Adv/Red: Amanda Zubehor]