WAHANANEWS.CO, Jakarta - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, di mana badan ini bertanggung jawab untuk memastikan penjaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia berdasarkan amanat Undang-undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Di samping itu badan ini juga terus berupaya memastikan seluruh Peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu.
Baca Juga:
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Penolakan Pasien BPJS Kesehatan, Ini Poin Perbaikannya
Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan bersinergi dengan pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Selain itu hubungan kemitraan juga terus dijalin BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan lainnya seperti fasilitas kesehatan.
Dalam hal ini fasilitas kesehatan memiliki peran yang penting dalam memberikan pelayanan kepada Peserta JKN yang mudah, cepat dan setara.
Baca Juga:
Bayar Iuran JKN Tepat Waktu dan Tepat Jumlah, Pemkab Tapteng Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Kemitraan tersebut dikuatkan dengan adanya kegiatan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat yang dihadiri oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Barat, perwakilan dari puskesmas dan rumah sakit di wilayah Jakarta Barat, dan berbagai jajaran perangkat pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat yang diselenggarakan di Kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (16/06/2025).
"Forum ini rutin kami lakukan dua kali dalam setahun dengan tujuan mempermudah koordinasi antar instansi yang terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan. Selain itu forum ini juga bertujuan untuk memantau dan evaluasi atas penyediaan fasilitas kesehatan, sarana prasarana dan sumber daya manusia Fasilitas Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat Unting Patri Wicaksono Pribadi.
Unting mengatakan selain fokus pada pelayanan yang diterima oleh peserta JKN, BPJS Kesehatan juga berfokus pada cakupan peserta yang menjadi target program ini agar seluruh masyarakat Indonesia terdaftar menjadi peserta Program JKN.