"[Kurun waktu itu] Diperkirakan gas air mata ditembakkan 24 kali," kata Beka.
Beka mengatakan pihaknya juga melakukan cek ricek jumlah tembakan gas air mata dengan melihat kompilasi video serta kesaksian suara yang terdengar.
Baca Juga:
Dinas Perikanan Ambon Tanggapi Isu Pencemaran Ikan di Pasar Mardika
Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10) malam usai pertandingan lanjutan BRI Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Malam tragedi itu yang menewaskan setidaknya 135 orang dan melukai ratusan korban lainnya itu terjadi ketika suporter berdesak-desakan hendak keluar karena panik menghindari tembakan gas air mata aparat.
Gas air mata itu ditembakkan aparat ke arah tribun setelah terjadi kericuhan di dalam lapangan.
Baca Juga:
BRIN dan Pemkab Fakfak Lakukan Kerja Sama dalam Riset Jenis Kelamin Pala Tomandin Fakfak
Sekitar sepekan setelah kejadian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Malang mengatakan aparat menembakkan 11 gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
"Ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, ke tribun utara 1 tembakan, dan ke lapangan 3 tembakan," kata Listyo kala itu.
Pernyataan Listyo itu pun dipertegas jajarannya sehari kemudian.