WAHANANEWS.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan menjalin kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret memperkuat riset dan inovasi di sektor kesehatan.
Kolaborasi ini diarahkan untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berkelanjutan dan berbasis data.
Baca Juga:
Urgensi Empati dalam Komunikasi Kebijakan Publik
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Jakarta, Jumat (9/1/2026), dan menjadi tonggak penting dalam sinergi antar lembaga negara.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan riset kesehatan, pemanfaatan dan pengelolaan data, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan publik yang lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BRIN merupakan fondasi penting dalam memperkuat tata kelola program jaminan sosial kesehatan.
Baca Juga:
Dirut BPJS: 120.472 Peserta PBI Penyakit Katastropik Sudah Aktif Kembali
Ia menilai perubahan struktur demografi, tantangan pembiayaan, serta pesatnya perkembangan teknologi kesehatan menuntut kebijakan yang disusun berdasarkan bukti ilmiah dan data yang kuat.
“Program JKN merupakan mandat konstitusional yang harus dijalankan secara berkelanjutan, adil, dan berkualitas. Oleh karena itu, pengelolaan Program JKN perlu diperkuat melalui evidence-based policy yang kokoh. Sinergi dengan BRIN kami harapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang terukur dan relevan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangannya.
Melalui kerja sama ini, BPJS Kesehatan dan BRIN diharapkan dapat memaksimalkan nilai strategis data kepesertaan JKN, termasuk pola pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat.