WahanaNews.co | Pertemuan antara warga Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, dengan Pemerintah Kota Serang, membahas permasalahan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belum menghasilkan kesepakatan.
Pertemuan dilakukan untuk membicarakan adanya 10 tuntutan warga yang memprotes kerja sama pembuangan sampah dengan Kota Tangerang Selatan yang merugikan warga.
Baca Juga:
DPRD Banten Minta TAPD Selaraskan APBD dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat
Sementara Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan, belum adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Serang dengan warga membuat pengiriman sampah dari Tangsel dihentikan sementara hingga ada kesepakatan.
“Tadi kita musyawarah dengan 21 RT se-Kelurahan Cilowong, belum ada kesepakatan, dan akan dilanjut pada hari Rabu (27/10/2021),” kata Syafrudin kepada wartawan di kantornya, Senin (25/10/2021) malam.
Warga ingin dibayar Rp 2,5 miliar untuk setahun, padahal kerja sama baru jalan 3 bulan.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Serang Tingkatkan Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Dijelaskan Syafrudin, kesepakatan yang belum bisa dipenuhi Pemkot Serang yakni permintaan kompensasi sebesar 10 persen dari kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel.
Menurutnya, Pemkot belum bisa menyanggupi permintaan, karena warga yang ingin dibayarkan satu tahun senilai Rp 2,5 miliar.
Padahal, kerja sama pembuangan sampah baru dilakukan sejak bulan September 2021.