WahanaNews.co | Keluarga almarhum Abdul Sidik Isnur, yang diketahui sempat menghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangin, angkat bicara.
Pihak keluarga pun berharap kepolisan bisa mengungkap kematian Abdul Sidik.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
Sabtu (12/2/2022) kemarin, tim gabungan dari unsur Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut membongkar makam Abdul Sidik Isnur di TPU Pondok 7, Kelurahan Sawit Sebrang, Kecamatan Sawit Sebrang, Langkat, Sumut.
Pembongkaran makam ini untuk kepentingan autopsi jenazah dalam mengungkap dugaan penganiayaan yang terjadi korban selama mendekam di ruangan mirip sel tahanan milik Terbit Paranginangin.
Bibi Abdul Sidik, Dian Novita yang ikut dalam proses pembongkaran makam menjelaskan sebelum menjalani rehabilitasi milik bupati Langkat, kondisi kesehatan almarhum masih sehat dan bugar.
Baca Juga:
PLN Perdagangan Buka Bersama Dengan Insan Pers
Menurut Dian Abdul Sidik mengikuti rehabiliasi di tempat bupati Langkat pada 15 Februari 2019.
Namun beberapa hari menjalani rehabilitasi oleh bupati Langkat, keluarga mendapat kabar Abdul Sidik telah meninggal dunia.
"Awalnya dari rumah sehat, setelah itu seminggu dari Jumat (15/2/2019) ke Jumat (22/2/2019), dia (korban) dinyatakaan meninggal dunia," ujar Dian, Sabtu (12/2).