Dian menambahkan informasi dari keluarga Abdul Sidik, pengelola rehabilitasi menjelaskan Abdul Sidik meninggal karena asam lambung.
Saat tiba di rumah duka, jenazah sudah dimandikan dan dikafankan. Pihak pengelola rehabilitasi kala itu meminta keluarga untuk segera memakamkan Abdul Sidik.
Baca Juga:
Perkuat Pengamanan Idul Fitri 1446 H, Brimob Sumut Siaga di Tiga Wilayah Ini
Namun sebelum dimakamkan keluarga curiga dan sempat membuka kafan dan melihat beberapa luka memar.
"Kami minta perlindungan keluarga, karena masa-masa sekarang ini kan kami takut juga. Semoga kasus bisa terungakap dari hasil autopsi jenazah," ujarnya.
Selain membongkar makam Abdul Sidik Isnur tim gabungan Polda Sumut juga membongkar makam S yang pernah ikut rehabilitasi ala bupati Langkat di tempat pemakaman keluarga di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Warga Pinggiran Danau Toba Diguyur Hujan Es, Ini Penjelasan BMKG
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan S meninggal setelah beberapa hari dimasukkan ke ruangan mirip sel tahanan di rumah bupati Langkat.
Pembongkaran makam korban S ini untuk kepentingan penyelidikan dugaan penganiayaan di kerangkeng manusia milik Timur Paranginangin.
"Kuburan S dibongkar untuk mencari bukti tindak pidana yang dialaminya," ujar Hadi kepada wartawan, Sabtu (12/2). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.