WahanaNews.co | Polisi belum memeriksa korban ledakan di Asrama Polisi (Aspol) Sukoharjo, Jawa Tengah.
Korban masih dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka bakar hingga 70 persen.
Baca Juga:
Dugaan Pemalakan Senior ke Dokter Aulia PPDS Undip, Bakal Didalami Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan, pemeriksaan bakal dilakukan usai korban sadar.
"Kita belum bisa memastikan lalai, karena korban dalam hal ini anggota, masih dalam kondisi sakit di rumah sakit. Nanti kalau sudah sadar kita periksa," ujar Luthfi, dalam konferensi pers soal ledakan di Sukoharjo, di Polsek Grogol Sukoharjo, Minggu (25/9/2022).
Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan kelalaian atau salah prosedur dalam penanganan paket yang merupakan barang bukti dari sebuah kasus itu.
Baca Juga:
Polda Jateng: Perusahaan Pembiayaan, Hindari Beri Surat Kuasa ke Penagih Utang
Termasuk, bagaimana barang bukti itu ada di tangan anggota.
"Itu nanti masalah anggota kita lalai, salah prosedur, nanti kita periksa setelah sadar. Tapi saya benarkan ledakan itu bukan di rumah, di asrama. Tapi di halaman kosong. Entah anggota itu inisiatif dibakar atau dibuang, kita enggak tahu itu. Nanti kita dalami setelah anggota sadar," kata Luthfi.
Namun, dia mengatakan, dua anggota lainnya yang menjadi saksi telah diperiksa.