Dia menyebut, paket tersebut diduga berisi bubuk hitam yang merupakan bahan petasan.
"Telah ditemukan bubuk hitam, kita duga bahan petasan, dua kantong plastik, ada sumbu petasan," kata dia.
Baca Juga:
Sukatani Ditawari Jadi Duta Reformasi, Listyo Sigit: Polri Terbuka terhadap Kritik
Tangkap Pengirim dan Penerima
Guna menyelidiki lebih lanjut, polisi telah mengamankan pengirim dan penerima.
Baca Juga:
Polisi Tersangka Penipuan Rp900 Juta di Pemalang, Janjikan Korban Masuk Polri
"Hasil pengembangan penyidikan, sementara bahwa paket itu benar datangnya dari Indramayu, yang dipesan 22 April 2021, dipesan dari CV Mandiri Sujono Indramayu. Sudah kita amankan di Polres Indramayu," ujar Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Sukoharjo, Minggu (25/9/2022).
Menurut dia, representasi CV tersebut berinisial S.
Sementara, penerima paket itu adalah A, yang merupakan warga Klaten.