WahanaNews.co | Korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru terus bertambah. BNPB melaporkan hingga hari ini, ada 51 orang yang meninggal dunia.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan update data terbaru itu tercatat hingga pukul 18.00 WIB, hari ini. Korban meninggal bertambah 1 orang sehingga total menjadi 51.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
"Korban meninggal bertambah 1 jiwa sehingga total meninggal dunia akibat erupsi menjadi 51 jiwa. Penambahan korban tersebut dari warga yang sebelumnya dirawat akibat luka bakar. Selain jumlah korban meninggal, posko mencatat 5 potongan tubuh ditemukan di lokasi terdampak," kata Abdul dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).
Sementara itu, jumlah warga mengungsi sebanyak 10.395 jiwa, yang tersebar di 410 titik pengungsian. Pengungsian terkonsentrasi di 3 kecamatan, yaitu Pasirian ada 17 titik dengan 1.746 jiwa, Candipuro ada 21 titik dengan 4.645 jiwa, dan Pronojiwo ada 8 titik dengan 1.077 jiwa.
Sebaran titik pengungsi juga teridentifikasi di Kabupaten Lumajang, sedangkan di luar kabupaten tersebut, pengungsian berada di Kabupaten Malang 9 titik dengan 341 jiwa, Blitar 1 titik dengan 3 jiwa, Jember ada 3 titik dengan 13 jiwa, dan Probolinggo 1 titik dengan 11 jiwa.
Baca Juga:
Peduli Erupsi Lewotobi, PT DLU Kolaborasi dengan BHS Salurkan Bantuan dan Evakuasi Warga
"Posko terus memutakhirkan data pengungsian akibat dampak erupsi Semeru," ucap Abdul.
Dia mengatakan, di masa tanggap darurat perpanjangan kedua ini, salah satu prioritas posko adalah penyiapan lahan relokasi. Pihak posko dan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian sementara atau huntara.
Dua lokasi telah dipilih menjadi relokasi warga terdampak erupsi, yaitu di Desa Sumbermujur di Kecamatan Candipuro dan Desa Oro-Oro di Kecamatan Pronojiwo. Lokasi relokasi telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui surat keputusan Nomor 1256/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2021. Area yang diperuntukkan untuk relokasi seluas total 90,98 hektare. [rin]