WahanaNews.co | ABG perempuan berusia 13 tahun di Puncak, Bogor, Jawa Barat, diduga diculik sampai dilecehkan oleh remaja laki-laki berusia 17 tahun.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor melakukan pendampingan terhadap korban.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
"Ada salah satu komisioner di dekat lokasi kejadian, sudah berkoordinasi untuk mengutus komisioner di sana untuk berkunjung ke korban," kata Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor Waspada saat dihubungi wartawan, Kamis (12/10/2023).
Waspada merasa prihatin sebab beberapa kali kekerasan terhadap anak terjadi dalam waktu yang relatif berdekatan.
Dia mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua saat anak menggunakan gadget atau gawai.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
"Sering kali saya sampaikan, pentingnya orang tua memberikan pengawasan terhadap anaknya, apalagi yang menginjak remaja. Kedua, pentingnya orang tua intervensi anak-anak dalam pemanfaatan gadget. Banyak ahli yang sudah mengingatkan, jangan sampai menyesal ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena pemanfaatan gadget yang terlalu bebas dan tanpa kendali," ucapnya.
Waspada menyesalkan pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura mengajak korban mengaji.
Dia mengingatkan orang tua juga agar lebih berhati-hati kepada anaknya, meski secara kasat mata terlihat hendak mengikuti kegiatan yang baik.
"Kejadian Megamendung berawal dari gadget kan, bertemu di luar dengan alasan tablig akbar. Ini dia nih, artinya kejadian sudah menyasar atas nama agama," terangnya.
"Kita tahu semua yang namanya ngaji, tablig akbar, istigasah, dan lain-lain itu hal yang baik. Akan tetapi kalau kemudian itu disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab, tentu ini menjadi catatan kita bersama," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, remaja laki-laki berusia 17 tahun diamankan polisi setelah diduga menculik ABG perempuan berusia 13 tahun di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Korban dibawa ke sebuah kontrakan oleh pelaku dan diduga dilecehkan.
Kepada polisi, korban mengaku dikasih obat oleh pelaku. Korban juga mengaku dilecehkan korban dan temannya.
"Menurut pengakuan korban, pada saat dibawa oleh pelaku sempat dikasih obat dan dilakukan pelecehan oleh pelaku bersama temannya," kata Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa dalam keterangannya, Selasa (10/1).
Eddy menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/1) malam.
Pelaku datang menjemput korban di rumahnya dengan alasan mengajaknya menghadiri kegiatan keagamaan di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Pelaku dan temannya datang ke rumah korban dan pamit kepada orang tua korban untuk pergi ke acara pengajian," kata Eddy.
Namun hingga larut malam, korban tidak kunjung pulang. Ponsel korban juga tidak bisa dihubungi hingga keesokan harinya. [rgo]